Gudangberita.co.id, Natuna – Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, memaparkan capaian penting Polres Natuna sepanjang 2024 dalam rilis akhir tahun yang digelar di Mapolres Natuna.
Dengan sinergitas antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan instansi terkait, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Natuna berhasil terjaga dalam kondisi kondusif.
Dalam laporannya, Polres Natuna menangani 74 kasus tindak pidana selama 2024, dengan tingkat penyelesaian mencapai 78%.
Di antara kasus yang menonjol, terdapat 6 kasus narkoba, 4 di antaranya sudah dinyatakan P21. Namun, perhatian khusus diberikan pada kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang terus menjadi fokus penanganan.
“Kami bekerja sama dengan UPTD PPA, tokoh masyarakat, dan sekolah untuk meningkatkan edukasi hukum, agar anak-anak lebih mampu melindungi diri dari potensi kejahatan,” ujar AKBP Nanang. Penegasan ancaman hukuman berat bagi pelaku asusila juga terus disosialisasikan untuk memberikan efek jera.
Kasus Lalu Lintas Dominan
Sepanjang tahun ini, terdapat 76 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), dengan 53 di antaranya adalah lakalantas tunggal. Polres Natuna menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.













