Gudangberita.co.id, Anambas – Kecelakaan KM Samarinda dalam pelayaran dari Tarempa menuju Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/7/2024) lalu menyisakan tragedi.
Tiga penumpang tewas usai kapal kecil berukuran 7 gross tonnage (7 GT) itu mengangkut penumpang yang diduga over kapasitas. Sementara itu data terkini Polres Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah tercatat 57 orang korban tenggelamnya kapal kecil yang kapasitasnya hanya diperkirakan antara 20-25 orang tersebut.
Karena tidak ada manifest, jumlah orang yang diangkut kapal tersebut yang awalnya dilaporkan hanya 40 orang, nyatanya kini setelah pihak berwajib melakukan pendataan ada 57 orang (termasuk 1 nakhoda dan 1 ABK).
Berikut sejumlah fakta miris dari KM Samarinda:
- Kapal tidak ada manifest
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Darlis mengakui, kapal tersebut memang tidak memiliki manifest.
“Jadi memang ini kapal untuk perjalanan singkat. Tidak ada manifest, seperti kapal dari Tanjungpinang ke Penyengat,” ucapnya, saat dihubungi Gudangberita, Jumat (26/7/2024) malam.
- Penumpang tidak dapat asuransi
Karena tidak ada manifest, sudah dipastikan tidak ada asuransi dari korban meninggal dunia akibat transportasi laut Tarempa-Matak. “Nggak ada, itu kapal pompong biasa,” ucap salah seorang kerabat korban yang meninggal, Minggu (28/7/2024)












