BatamKriminalZona Headline

Razia Narkoba di Batam, Kampung Aceh Diobok-obok Polisi

175
×

Razia Narkoba di Batam, Kampung Aceh Diobok-obok Polisi

Share this article

22 Warga Positif Narkoba

Ditresnarkoba Polda Kepri amankan 22 warga positif narkoba di Kampung Aceh atau Simpang Dam, Sei Beduk, Batam. (Dok Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polisi merazia Kawasan Simpang Dam atau Kampung Aceh dalam Operasi Antik Seligi 2024, Minggu (31/3/2024) malam. Lokasi ini memang menjadi kawasan rawan narkoba di Batam.

Terbukti, dalam tes urine yang dilakukan tim razia, 22 warga terindikasi positif menggunakan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Donny Alexander mengatakan razia Operasi Antik Seligi 2024 dilakukan bersama pihak TNI.

BACA JUGA:  Warga Tanjungpinang Harap Waspada! Inflasi Lokal Tertinggi di Kepri Tembus 5,83%

“Dalam razia yang dilaksanakan di Simpang Dam ditemukan terdapat 22 orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, dengan rincian 18 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Donny Minggu (31/3/2024).

Donny mengatakan selain mengamankan 22 orang itu, pihaknya juga menemukan puluhan alat bong sabu. Ia menyebut tempat yang ditemukan itu sengaja difasilitasi oleh para bandar yang saat ini masih dalam pengejaran pihaknya.

BACA JUGA:  Pantau Arus Balik di Pelabuhan Penagi, Kapolres Natuna Pastikan Kenyamanan Penumpang KMP Bahtera Nusantara 01

“Barang bukti yang diamankan termasuk bong sabu, senjata tajam, dan timbangan. Nah untuk tempat yang ditemukan bong sabu dan plastik informasi tempat tersebut adalah tempat penggunaan yang disediakan oleh bandar narkoba,” ujarnya.

Donny menyebut untuk warga yang ditemukan positif menggunakan narkoba itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kepri. Jika mereka memang pengguna, maka akan direhabilitasi sebaliknua jika masuk jaringan narkoba akan diproses lebih lanjut.