Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 96 kilogram sabu dan hampir 4.000 butir ekstasi dimusnahkan oleh Polda Kepri dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti yang digelar di Lobi Utama Polda Kepri.
Pemusnahan ini jadi penanda keberhasilan pengungkapan 10 kasus narkoba besar selama Maret 2025. Tapi siapa sebenarnya dalang di balik jaringan ini?
Konferensi dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., bersama jajaran penegak hukum lainnya dari BNNP Kepri, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, BPOM, dan Pengadilan Negeri Batam.
Dalam pengungkapan ini, 15 tersangka berhasil diringkus—14 pria dan 1 wanita—yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas daerah. Penangkapan dan penyitaan ini merupakan hasil dari kerja sama intensif antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam, dalam operasi bersama yang dilaksanakan sepanjang bulan Maret.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu sebanyak 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir. Ini merupakan hasil dari 10 laporan polisi,” ujar Brigjen Anom.
Tak hanya mengamankan barang bukti, Wakapolda Kepri juga menekankan dampak besar dari pemusnahan ini. Dengan asumsi 1 gram sabu digunakan 5 orang, maka lebih dari 481.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Sementara 3.970 butir ekstasi, yang biasanya dikonsumsi berpasangan, berpotensi menjerumuskan hampir 8.000 orang.