Gudangberita.co.id, Bintan – Sebanyak 8 orang menjadi korban penipuan oleh H (33), warga Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara ini. H mengimingi korbannya bisa masuk kerja pabrik di kawasan industri Lobam. Hanya saja itu hanya tipu muslihat.
H awalnya meyakinkan tetangganya yang ingin mencarikan anak kerja. Sambil santai di kedai, H mulai melayangkan cerita-cerita manipulasinya hingga korban percaya.
Bahkan ia meminta korban mengajak teman-teman dan kenalan lainnya, pasalnya H mengaku kenal dengan ‘orang dalam’ di kawasan Industri Lobam.
Sementara untuk pelicin, H meminta korban menyetor sejumlah uang. Korban pun menyetorkan uang bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,3 juta. Total belasan juta rupiah dikantongi H.
Namun rupanya, iming-iming itu hanya isapan jempol. H pun menghilang tanpa kabar. Para korban yang merasa tertipu melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bintan Utara.
Tak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Bintan Utara melacak H. Ia pun akhirnya diringkus, Jumat (12/7/2024).
Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka H berdasarkan laporan dari beberapa orang korban yang telah merasa ditipu.
“Iya benar, personel unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap tersangka H karena diduga telah melakukan Penipuan terhadap sejumlah korban,” ujar Monang, Minggu (14/7/2024).