NusantaraZona Headline

7 Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

302
×

7 Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Share this article
Tersangka AKP Dadang Iskandar mengenakan baju tahanan.
banner 468x60
  1. Diduga bekingi tambang ilegal

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan ada dugaan beking tambang ilegal dalam kasus penembakan Dadang. Ia mengatakan saat ini Polres Solok Selatan sedang menangani kasus tambang ilegal galian C.

“Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C, di Solok Selatan. Saat pelaksanaan, tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum,” tuturnya.

BACA JUGA:  Luruskan Kabar Simpang Siur, Keluarga Konfirmasi Korban Kecelakaan Karimun Tidak Dalam Kondisi Mengandung

Meski demikian, Suharyono menyebut pihaknya masih mendalami motif dari aksi penembakan yang dilakukan Dadang.

“Sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ujarnya.

  1. AKP Ulil ditembak dari dekat

Suharyono menyebut penembakan dilakukan Dadang terhadap AKP Ulil dari jarak dekat.

“Yang dilakukan oknum ini adalah melakukan tembakan. Diduga melakukan tembakan. Diduga kuat melakukan tembakan dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata Suharyono.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Optimis, Tapi Sengketa Lahan Masih Jadi Momok Koperasi Merah Putih di Batam

Berdasarkan hasil visum, Ulil meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditembak di bagian pipi dan pelipisnya.

“Tembakan memang benar ada tembakan. Diperkirakan dari hasil visum dokter dua kali mengenai bagian pelipis dan pipi, menembus bagian tengkuk,” ucap Suharyono.