Gudangberita.co.id, Natuna – Dinas Sosial Kabupaten Natuna mencatat, jumlah warga miskin per Maret 2024 mencapai 28.215 jiwa. Angka ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Angka kemiskinan dinilai tinggi dilihat dari jumlah penduduk Natuna yang hanya 80 ribu lebih. Namun pemerintah daerah mengklaim angka tersebut menurun Pasca Covid-19, sebelumnya mencapai 40 ribu jiwa.
Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat 656 jiwa penduduk Natuna masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti menjelaskan, data terpadu kesejahteraan sosial yang diterima pemerintah daerah akan terus mengalami perubahan berdasarkan laporan dari pemerintah desa dan kelurahan.
“Data kemiskinan ini sudah sesuai syarat yang ditentukan pemerintah, desa dan kelurahan membantu melakukan pendataan warga di wilayah masing-masing. Dan laporannya setiap bulan akan berubah,” jelasnya, Selasa (17/4/2024).
Puryanti mengatakan, Dinas Sosial saat ini hanya mengakomodir program bantuan kepada 656 jiwa kategori kemiskinan ekstrem. Melalui bantuan tunai sebesar Rp 200 per bulan.
“Bantuan tunai ini sudah berjalan dan disalurkan pada tahap pertama. Penyaluran dilakukan empat tahap selama setahun melalui jasa kantor pos,” ujarnya.













