- Agar memaksimalkan sosialisasi penyesuaian tarif retribusi parkir tepi jalan yang lebih luas kepada seluruh lapisan masyarakat.
- Agar memaksimalkan penerimaan retribusi parkir melalui opsi parkir berlangganan dengan memperbanyak membuka layanan registrasi parkir berlangganan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam dan lokasi lainnya untuk memudahkan akses masyarakat.
- Agar memastikan ketersediaan anggaran mendukung pelayanan parkir yang baik dalam hal ini penyediaan seragam dan atribut Juru Parkir (Jukir), Bimbingan Teknis bagi Jukir, penyediaan karcis, serta infrastruktur pendukung pembayaran parkir secara elektronik/ parkir berlangganan, dan lain sebagainya.
- Agar mengoptimalkan pengawasan terhadap Jukir dan melakukan penindakan atas penyimpangan.
- Agar menyediakan akses informasi dan kanal pengaduan bagi masyarakat penerima layanan parkir.
“Kami berharap saran yang disampaikan dapat dijalankan dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Ombudsman RI Perwakilan Kepri pun meminta Pemerintah Kota Batam untuk menyampaikan hasil pelaksanaan atas saran tersebut dalam waktu yang patut.













