Gudangberita.co.id, Natuna – Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna terancam mendapat sanksi disiplin.
Mereka kedapatan nongkrong di luar kantor pada jam kerja, sebagian bahkan sedang asyik ngopi di kafe saat masih mengenakan seragam dinas.
Temuan itu diungkapkan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, usai menerima laporan dari tim pengawasan yang dikoordinasi oleh **Satpol PP Natuna.
“Sudah beberapa evidence (bukti) dikumpulkan Satpol PP. Ada staf yang kedapatan ngopi di luar saat jam kerja,” kata Cen, Senin (4/8/2025).
Cen meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar memperketat pengawasan terhadap bawahannya. Ia juga mengancam akan mengeluarkan surat resmi sebagai bentuk peringatan keras.
“Kalau perlu, saya keluarkan surat resmi dari Bupati. Kepala BKPSDM juga harus segera menindaklanjuti,” tegasnya.
Satpol PP Intensifkan Patroli ASN
Kepala Satpol PP Natuna, Irlizar, membenarkan adanya patroli yang dilakukan untuk memantau kedisiplinan ASN. Saat ini, sudah ada empat ASN yang dilaporkan ke Bupati dan berpotensi dijatuhi sanksi.
“Ada informasi lain yang masih kami tindak lanjuti. Kami mencatat dan melaporkan setiap temuan,” ujar Irlizar.







