Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua temuan dapat langsung dianggap sebagai pelanggaran. Ada beberapa faktor yang perlu diverifikasi terlebih dahulu, seperti status cuti atau pertemuan dinas.
“Tapi yang kami data adalah yang mengenakan seragam dinas dan berada di kafe saat jam dinas,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Natuna disebut tengah menyiapkan langkah konkret untuk menindak ASN yang terbukti melanggar disiplin. BKPSDM Natuna diminta segera memproses laporan dari Satpol PP agar tidak ada kesan pembiaran terhadap perilaku indisipliner.
Kedisiplinan ASN menjadi sorotan serius, terutama di tengah upaya Pemkab Natuna meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi kerja aparatur negara.








