BatamZona Headline

21 WNA Diamankan Operasi Gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri, Ada yang Overstay hingga 169 Hari

541
×

21 WNA Diamankan Operasi Gabungan Imigrasi Batam dan Polda Kepri, Ada yang Overstay hingga 169 Hari

Share this article
Imigrasi Batam mengamankan sejumlah WNA nakal yang overstay tinggal di Batam. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Sementara itu, sebanyak 17 WN Myanmar turut diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 10 di antaranya telah overstay, sedangkan 6 lainnya diduga akan melakukan pelanggaran serupa.

Satu orang WN Myanmar berinisial TS diketahui berstatus pencari suaka dan diduga menjadi koordinator yang menyediakan akomodasi dan transportasi bagi rekan-rekannya, serta memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

BACA JUGA:  Prediksi Indonesia vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series: Duel "Bumi dan Langit" Senilai Rp600 Miliar!

WNA Asal Kanada Alami Gangguan Jiwa

Dalam pengamanan ini juga ditemukan seorang WNA asal Kanada berinisial JM yang mengalami gangguan jiwa. Saat ini, pihak Imigrasi melibatkan dokter spesialis jiwa untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan menangani kasus ini dengan pendekatan kemanusiaan, sambil tetap memproses aspek hukum keimigrasiannya,” ujar Hajar Aswad.