NasionalZona Headline

10 Desa Paling Tinggi Dapat Dana Desa, Ini Rinciannya

57
×

10 Desa Paling Tinggi Dapat Dana Desa, Ini Rinciannya

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

Baca Juga:  Operasi Lilin Seligi 2024, Strategi Besar Polda Kepri Lindungi 922 Objek Vital di Natal dan Tahun Baru

“APBN kita setiap tahunnya tidak pernah mengalami penurunan, tadi kita sudah ambil keputusan, dengan demikian kita sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya Pak ya?” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa, Senin (3/7).

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, ini rincian desa-desa yang menerima dana desa paling banyak:

Baca Juga:  Tipu-tipu Pria di Anambas Bisnis Fiktif Buah Kepayang, Korban Rugi Rp 110 Juta

Selanjutnya: Rincian desa-desa yang menerima dana desa paling banyak: