“Kami adalah bagian dari negara ini, kami adalah rakyat Indonesia. Kami memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan rasa aman. Kepada pemerintah kami serukan sekali lagi: buka hati, buka mata, buka telinga, dengarkan rakyat Rempang,” tegas mereka.
Melalui deklarasi yang ditutup dengan seruan takbir bersama tersebut, masyarakat Pulau Rempang berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat turun langsung melihat kondisi warga secara objektif.
Langkah konkret dari aparat penegak hukum dan instansi berwenang sangat diharapkan guna menciptakan rasa aman serta memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh warga tempatan.












