Untuk mempercepat langkah verifikasi dan penelusuran diplomatis, Pemko Batam mengimbau pihak keluarga di Batam yang mengenali anggota keluarganya dalam video tersebut untuk segera melapor.
Lokasi Pelaporan: Kantor Wali Kota Batam atau Kantor Diskominfo Kota Batam.
Dokumen/Informasi yang Dibutuhkan: Data kependudukan lengkap (KTP/KK), identitas diri warga terkait, serta kronologi keberangkatan (jika ada).
“Data dari pihak keluarga sangat krusial sebagai dasar koordinasi lanjutan dengan Kemlu RI dan BP2MI. Kami berharap keluarga dapat segera datang melapor agar penanganan resmi bisa segara dilakukan,” tutup Rudi.













