“Ibu LA memang mengakui bahwa pemerannya itu ibu LA sendiri,” ujar AKP Agus Darmanto.
Ia juga tak menampik perbuatannya itu dilakukan di gudang perusahaan tempat keduanya bekerja.
“Dugaannya di situ, kalau masalah terkait ini dugaan tempat kejadian diduga di salah satu gudang itu kami kemarin sudah konfirmasi,” kata AKP Agus.
Agus mengatakan, LA berprofesi sebagai juru bicara (jubir) perusahaan yang bertugas menjadi penerjemah untuk sejumlah TKA di perusahaan itu.
“Bu LA ini sebagai juru bicara dia statusnya. Jadi di sini itu pihak pengemudi, biar bagian admin kalau dia China asli, memang ada jubir masing-masing dia. Dia bertugas (sebagai jubir) di Divisi Workshop dia kayak gudang,” katanya.












