BatamZona Headline

Terpilih 9 Nama Anggota BPSK Batam 2025–2030, Siapa Saja Mereka?

112
×

Terpilih 9 Nama Anggota BPSK Batam 2025–2030, Siapa Saja Mereka?

Share this article
banner 468x60

Agustri Sumardhy W, SE, SH

Syafril Y, SE, M.Ak

Suharsad, SH

Unsur Konsumen

Dr. Alwan Hadiyanto, SH, MH

Ade Darmo Hutabarat, SH, CPM

Adriansyah Sinaga, S.Sos

Apa Itu BPSK?

BPSK adalah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tugas utama BPSK adalah menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di luar pengadilan (non-litigasi). Mekanisme ini diharapkan memberi akses keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan murah bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Detik-detik Menegangkan di Jembatan 5 Barelang: Pemancing Kaget Lihat Pria Terbawa Arus Usai Terjun ke Laut

Dengan formasi baru ini, publik berharap BPSK Batam mampu meningkatkan perlindungan hak-hak konsumen sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan transparan di Kota Batam.