Tanjungpinang – Tempat fitnes milik Yayasan Pusat Al Quran di Tanjungpinang digasak maling, Kamis (11/5/2023) lalu. Kejadian ini baru diketahui pada Jumat (12/5/2023) oleh pengelola fitnes.
Tempat fitnes yang berlokasi Jalan WR. Supratman, persisnya di ruko jalan masuk Hanaria arah Tanjung Uban Km 12 Tanjungpinang itu dibobol. Sejumlah alat fitness pun hilang.
Barang-barang yang hilang yakni, barbel sebanyak 20 pieces dengan berat beragam, beban plat bulat sebanyak 30 plat bulat, beban plat kotak sebanyak 200 plat dari 10 alat fitnes, stik fitnes sebanyak 5 pieces dan kabel instalasi listrik di 3 lantai ruko yg sudah dibongkar. Dalam laporannya pemilik mengaku rugi Rp 110.000.000 ke polisi
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Polresta Tanjungpinang akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku. Mereka akhirnya membekuk tersangka pencurian itu. Kedua pria itu yakni RS (23) dan rekannya AW (21).
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Adam Yuizar Sasono mengatakan, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
“Ketika pelapor mau membuka pintu ruko ternyata ada yang terganjal dari dalam. Pelapor memaksa untuk membukanya ternyata sudah diikat pakai karet les kaca dari dalam,” kata kapolsek dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).