NatunaZona Headline

Tangis Haru Guru Ngaji di Natuna, 20 Tahun Mengabdi Sukarela, Baru Kini Disentuh Insentif Bupati

27
×

Tangis Haru Guru Ngaji di Natuna, 20 Tahun Mengabdi Sukarela, Baru Kini Disentuh Insentif Bupati

Share this article
Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyalurkan insentif untuk guru ngaji rumahan di Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara dalam Safari Ramadan di Masjid Baitul Amin, Rabu (11/3/2026). (Foto: Aulia Rahman)
banner 468x60

“Ke depan kita berupaya menambah nominalnya, tentu menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang diharapkan semakin membaik,” kata Cen Sui Lan di hadapan warga Bunguran Utara.

Rincian Program Insentif Tokoh Agama Natuna 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) telah memetakan ribuan penerima manfaat tahun ini. Berikut poin-poin penting program tersebut:

BACA JUGA:  Wanita Muda Nekat Terjun dari Speed Boat Solop Indah di Perairan Selat Beliah Karimun

Total Penerima: 1.039 orang (termasuk Guru Ngaji, Imam, Marbot, Pendeta, hingga Biksu).

Besaran Insentif: Rp250.000 per bulan.

Durasi Pemberian: 5 bulan (menyesuaikan kemampuan keuangan daerah).

Total Diterima: Rp1,25 juta per orang.

Tahap Awal: Pencairan langsung untuk 3 bulan (Januari-Maret).

Kepala Bagian Kesra Setda Natuna, Sudirman, menjelaskan bahwa pendataan terus diperbarui melalui tingkat RT/RW agar program yang dimulai sejak 2025 ini semakin tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak pengajar agama di pelosok.