BatamZona Headline

Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

25
×

Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

Share this article
Tambang pasir di Kampung Jabi, Nongsa.
banner 468x60

Isu terakhir yang menjadi catatan adalah fasilitas fisik kantor pelayanan publik. Ombudsman Kepri mengingatkan bahwa Kantor Camat dan Lurah merupakan garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan warga.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” tegas Lagat.

Melalui kunjungan lapangan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam.

BACA JUGA:  Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi: 2 Orang Tewas, KAI Minta Maaf