Skip to content
Gudangberita.co.id
  • WhatsApp Channel
  • Facebook Page
  • Instagram
  • Video
  • Batam
  • Natuna
  • Kepri
    • Bintan
    • Tanjungpinang
    • Karimun
    • Lingga
    • Anambas
  • Luar Negeri
  • Nusantara
  • Singapura
News Update
Kabar Gembira bagi Warga Batam: Kini Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Mandiri Lewat HP Kabar Gembira bagi Warga Batam: Kini Bisa Daftar Bansos PKH dan BPNT Mandiri Lewat HP
Tiga Hari Keluar Masuk Saluran Air, Buaya 4 Meter Teror Perumahan Anugerah Renggali Batam Tiga Hari Keluar Masuk Saluran Air, Buaya 4 Meter Teror Perumahan Anugerah Renggali Batam
Cerita Darwin yang Selamat Saat Pohon Besar Menghantam Rumahnya Cerita Darwin yang Selamat Saat Pohon Besar Menghantam Rumahnya
Buaya 4 Meter Salah Pilih Tempat Main, Langsung Diadukan Warga ke Wakil Wali Kota Batam Buaya 4 Meter Salah Pilih Tempat Main, Langsung Diadukan Warga ke Wakil Wali Kota Batam
Evakuasi Pohon Tumbang Berlangsung 6 Jam, Danru Mordi: Peralatan Jadi Kendala Evakuasi Pohon Tumbang Berlangsung 6 Jam, Danru Mordi: Peralatan Jadi Kendala

Dua Periode

Jokowi Blak-blakan: Relawan Saya Wajib Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode!
Nasional

Jokowi Blak-blakan: Relawan Saya Wajib Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode!

20/09/202520/09/2025
Redaksi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Terpopuler

  • 1
    Identitas Jenazah di Perairan Pian Padang Terungkap: Korban Adalah Arip, ABK KM Ocean Three
    29/06/202629/06/2026 305
  • 2
    Muda dan Progresif, Lawyer Sartika Lia Apriana Resmi Pimpin Wantan HKTI Lingga
    29/06/202629/06/2026 238
  • 3
    HET Hanya Rp4.600/Liter, Mengapa Harga Minyak Tanah di Singkep Melonjak Jadi Rp13 Ribu?
    25/06/202625/06/2026 199
  • 4
    Dua Hari Hilang Misterius di Hutan Lingga, Nenek Nurhayati Ditemukan Selamat
    26/06/202626/06/2026 178
  • 5
    Viral Aniaya Caddy Golf di Tangerang karena Cemburu, Pria Berinisial FP Resmi Jadi Tersangka!
    27/06/202627/06/2026 167
  • 6
    Ribut Antar-Tetangga Berujung Lempar Batu di Batam, Polisi Turun Tangan
    29/06/202629/06/2026 93
Layanan Publik PLN Batam

gudangberita.co.id

Follow us on instagram

Apes benar nasib seekor buaya muara berukuran jumb Apes benar nasib seekor buaya muara berukuran jumbo di kawasan Sagulung ini. Niat hati ingin mencari tempat bermain dan berjemur di saluran air perumahan, reptil sepanjang sekitar empat meter ini malah bikin geger satu kampung. Penampakan sang predator yang salah alamat di Perumahan Anugerah Renggali, Kelurahan Tembesi ini langsung memicu kepanikan massal lantaran lokasinya yang sangat dekat dengan teras rumah warga dan kerap menjadi area bermain anak-anak.

Gak pakai lama, warga yang cemas dan kena mental melihat kemunculan buaya tersebut dalam tiga hari terakhir langsung mengadukan teror ini ke pihak berwenang. Laporan itu pun langsung direspons kilat oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Rencana santai sang buaya dipastikan gagal total setelah orang nomor dua di Batam tersebut langsung satset turun tangan meninjau lokasi parit pada Selasa (30/6/2026).

Di sela-sela sidaknya, Li Claudia bergerak cepat menginstruksikan jajaran kelurahan untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyiapkan proses evakuasi. Rencananya, buaya jumbo tersebut akan segera diangkut dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman, yakni penangkaran khusus di Pulau Bulan. Li Claudia juga mengimbau warga, khususnya para orang tua, untuk membatasi aktivitas anak-anak di sekitar parit dan tetap stay safe hingga proses evakuasi oleh petugas rampung dilakukan.

#batam #batamhits_ #batamisland #buaya #liclaudiachandra
Instagram post 18055582421772364 Instagram post 18055582421772364
Sebuah ironi hukum yang luar biasa terjadi di Kota Sebuah ironi hukum yang luar biasa terjadi di Kota Batam, di mana Pusat Rehabilitasi Sosial Non-Panti (PRSNP) Sintai justru awet beroperasi sebagai lokalisasi selama 24 tahun. Merujuk pada amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial Pasal 8 Ayat 2, kawasan di Tanjunguncang ini sejatinya wajib ditutup total pada tahun 2005 setelah tiga tahun masa pembinaan pasca-perda terbit. Namun akibat mandulnya penegakan hukum dan lemahnya pengawasan dari Dinas Sosial, tempat yang awalnya didirikan sejak era 90-an untuk memberantas penyakit masyarakat ini justru berbalik menjadi lokalisasi tersubur yang terkesan dilegalkan oleh pemerintah daerah.

Alih-alih menutup gerbangnya puluhan tahun lalu, wajah Sintai justru berubah menjadi ladang empuk bisnis prostitusi yang terus mencetak dan mendatangkan pekerja seks baru dari luar daerah. Berdasarkan hasil investigasi lapangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Putra Batam (UPB) yang dibeberkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPRD Batam, fungsi pelatihan keterampilan di kawasan terisolir tersebut kini telah mati suri. Realita di lapangan justru dipenuhi cerita kelam para wanita muda yang terjebak kontrak ketat mucikari, taruhan risiko penularan HIV/AIDS, hingga jeratan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Kelalaian kronis yang berlangsung selama dua dekade ini sontak menjadi tamparan keras bagi jajaran legislatif dan eksekutif Kota Batam. Menanggapi fakta mencengangkan tersebut, Komisi IV DPRD Batam langsung mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan rekomendasi ultimatum agar Dinas Sosial dan Satpol PP segera melakukan pembenahan total secara sistemik di lapangan. Pihak Dinas Sosial kini didesak bergerak cepat menyerahkan naskah akademis revisi Perda Ketertiban Sosial agar payung hukum yang usang dan tumpul tersebut bisa diperbarui demi menghentikan operasional lokalisasi berkedok tempat tobat ini.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland
Pusat Rehabilitasi Non-Panti Sintai di Tanjungunca Pusat Rehabilitasi Non-Panti Sintai di Tanjunguncang, Kota Batam, yang seharusnya menjadi jembatan bagi warga binaan untuk keluar dari dunia prostitusi, kini dinilai gagal total menjalankan fungsinya. Alih-alih mendapatkan pelatihan keahlian untuk mandiri secara ekonomi, para wanita yang berada di sana justru semakin terjebak dalam pusaran eksploitasi dan prostitusi terselubung yang seakan dilegalkan. Ironi ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Kota Batam, setelah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Putra Batam (UPB) membeberkan hasil temuan lapangan yang mengungkap mandulnya implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang Ketertiban Sosial.

Berdasarkan hasil observasi para mahasiswa hukum tersebut, program pembinaan dan pelatihan bagi warga binaan yang diwajibkan oleh regulasi daerah terbukti nihil di lapangan. Padahal, aturan secara tegas mengamanatkan bahwa pusat rehabilitasi ini wajib dievaluasi setiap tiga tahun sekali guna memastikan efektivitas pemulihan sosial. Mandegnya fungsi kontrol dari pemerintah daerah ini dinilai menjadi penyebab utama mengapa kawasan Sintai justru berubah menjadi ladang subur praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tanpa ada upaya nyata untuk menyelamatkan para korban dari lingkaran hitam tersebut.

Mandulnya regulasi yang sudah berusia lebih dari dua dekade ini akhirnya memantik reaksi keras dan pengakuan jujur dari jajaran legislatif yang merasa kecolongan atas matinya fungsi pengawasan panti. Merespons fakta mencengangkan itu, Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis Rajagukguk langsung mengeluarkan rekomendasi tegas yang mengultimatum Dinas Sosial dan Satpol PP untuk segera melakukan pembenahan total di kawasan Sintai. Pihak eksekutif didesak bergerak cepat menyerahkan naskah akademis revisi Perda agar payung hukum yang usang dan tumpul tersebut bisa diperbarui demi memberikan proteksi serta pembinaan yang nyata.

#batam #batamhits #batamhits_ #batamisland #sintai
Follow on Instagram

redaksi@gudangberita.co.id

Halaman

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • About us
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kategori
Gudangberita.co.id @2025
Gudangberita.co.id
  • Menu
    • Zona Headline
    • Batam Punya Cerita
    • Perspektif
    • Story Kepri
    • Polling
  • Kategori
    • Video
    • Natuna
    • Batam
    • Luar Negeri
    • Kepri
    • Nasional
    • Nusantara
    • Sepakbola
    • Politik
    • Indeks
  • Laman
    • Redaksi
    • About us
    • Kode Etik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer