“Kami menilai biaya angkutan darat sudah dihitung. Tol laut ini sudah membantu, karena subsidi 63 persen tersebut mampu menekan biaya logistik di daerah,” ujarnya.
Namun ia juga menyoroti ketepatan sasaran program tol laut. Menurutnya, kebijakan tersebut semestinya dirancang untuk membantu masyarakat menengah ke bawah, tetapi dalam praktiknya justru lebih banyak dimanfaatkan oleh pedagang besar.
“Tol laut itu untuk menekan harga bagi masyarakat, tapi yang mengisi muatan justru kelas pedagang besar. Ini yang perlu dievaluasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Disperindag Natuna sebenarnya telah menerbitkan fakta integritas bagi toko atau pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima manfaat tol laut. Meski demikian, pengawasan distribusi dan pengendalian harga di tingkat pasar masih menjadi tantangan utama.









