UJL adalah biaya yang merupakan jaminan atas pemakaian daya dan tenaga listrik selama menjadi pelanggan PLN batam.
“Prosesnya cukup mudah, silahkan datang ke Kantor Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3), Batam Center, UP3 Nagoya, UP3 Batu Aji dan UP3 Tiban yang terdekat dengan kediamannya membawa identitas diri dan bukti rekening pembayaran listrik terakhir,” jelasnya lagi.
“Boleh juga dengan menghubungi Contact Center PLN Batam di (0778) 123 dan Pelayanan Virtual PLN Batam. Setelah pembayaran terkonfirmasi, unit pelayanan PLN Batam akan segera menindaklanjuti proses penambahan yang diminta,” pungkas Zulhamdi. (*)













