Gudangberita.co.id, Batam – Jasad TRH (60) seorang wanita yang merupakan dosen dan PNS di Batam ditemukan gosong di kamar, Sabtu (11/11/2023).
Diduga ia dianiaya secara sadis di rumahnya Perumahan Mukakuning Indah 1, Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Kejadian diperkirakan pada Jumat (10/11/2023) malam.
Parahnya lagi, tampak skenario pembunuhan yang mengerikan dan sadis dari situasi TKP di kamar korban.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun petugas kepolisian:
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menuduga jika TRH dianiaya. “Masih kami selidiki. Diduga dianiaya sebelum dibunuh,” ucapnya.
Jasadnya dievakuasi Tim Inafis Polresta Barelang ke RS Bhayangkara.
- TKP merupakan ruang kamar tidur yang berada di lantai 1.
- Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekira pkl. 00.30 WIB dini hari.
- Dari keterangan warga, TRH terakhir terlihat beraktivitas pada Jumat 3 November 2023 petang.
- Ia terakhir tinggal bersama suami. Dikabarkan suaminya berangkat ke jakarta untuk urusan kerja.
- Kondisi jasadnya 90% hangus terbakar, telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur/tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.
- Jasadnya mengenakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap.
- Kepalanya terbungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam, serta ada lumuran darah di dalam kantong plastik tersebut.
- Didapati sebuah HP Android berwarna hitam yang sudah hangus terbakar di atas bantal yang terdapat pada punggung belakang tubuh korban. (Diduga HP Itu miliknya)
- Tubuhnya ditimpa dua bantal tidur dan satu bantal guling.
- Ditemukan 7 buah tabung gas LPG 3 Kg yang mengelilingi tubuh korban di dalam kamar tersebut.
- Terdapat 8 botol yang sudah hangus terbakar mengelilingi korban, diduga berisikan cairan bahan bakar minyak jenis pertalite di dalam kamar tersebut.
- Didapati kain serta pakaian dan kayu kering yang dirangkai sekitar 5 meter agar saling terhubung hingga ke posisi korban berada dengan ditimpakan oleh tujuh buah botol yang belum terbakar diduga berisikan cairan bahan bakar minyak jenis pertalite.
- Diduga kuat korban meninggal dengan cara dianiaya terlebih dahulu lalu kemudian dibakar.
- Polisi mengevakuasi korban untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri.












