Gudangberita.co.id, Batam – Singapura ambil ancang-ancang bakal memperluas daratan mereka demi meningkatkan potensi bisnis internasional.
Pasir laut Indonesia menjadi incaran untuk material reklamasi dari megaproyek yang bakal mereka jalankan.
Apalagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberi lampu hijau ekspor pasir laut di Indonesia untuk hasil sedimentasi.
Ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun ditutup dibuka lagi dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Tentu hal ini menjadi berkah bagi para pengusaha Singapura menjalankan proyek besar yang tengah mereka jalankan.
Dikutip dari TEMPO, daftar perusahaan lokal calon penambangan pasir laut, yang mengajukan izin ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdapat sejumlah perusahaan Singapura yang bekerja sama dengan perusahaan lokal untuk menjadi calon pembeli pasir laut dari Indonesia.
Di antara perusahaan Singapura tersebut adalah Jo-An Group Pte. Ltd., Bluestream Marine Pte. Ltd., Fly Star Incorporated Pte. Ltd., dan SG Sand Supply Pte. Ltd.
Selain itu, Singapura juga saat ini tengah merencanakan berbagai proyek reklamasi yang akan membutuhkan pasokan pasir laut dari Indonesia. Berikut rangkuman informasi selengkapnya.