Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Natuna menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti keluhan masyarakat secara prosedural dan terbuka.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah batas wilayah ini akan dilakukan secara adil, melalui kajian teknis dan pendekatan partisipatif.
“Kami memahami keresahan masyarakat Desa Pengadah. Tim teknis akan segera diturunkan untuk melakukan peninjauan di lapangan bersama pihak terkait,” ujar Wakil Bupati.
Hasil dari pertemuan ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk segera menjadwalkan peninjauan lapangan dan membuka ruang dialog lanjutan antara kedua belah pihak demi menghindari konflik dan menjaga keharmonisan sosial.







