BatamHukum

Segini Upah Kurir PMI Nonprosedural, Polda Kepri Amankan 5 Orang di Harbour Bay

26
×

Segini Upah Kurir PMI Nonprosedural, Polda Kepri Amankan 5 Orang di Harbour Bay

Share this article
Pelabuhan Harbour Bay. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Permintaan PMI di Malaysia cukup tinggi. Namun jalur ilegal kerap didanai oleh oknum di negeri jiran untuk mempekerjakan WNI secara nonprosedural.

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, 8 Agustus 2023 lalu kembali menggagalkan keberangkatan tiga orang calon PMI nonprosedural di Pelabuhan Harbour Bay.

Mereka akan diberangkatkan ke Malaysia. Dua orang tersangka pengirim PMI ini juga ditangkap yakni N dan R.

Baca Juga:  Razia Juru Parkir Liar di Batam, 26 Jukir Ilegal Terjaring dan Ditindak

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arysad mengatakan jika tersangka R berperan melakukan pengurusan dan penampungan terhadap tiga calon PMI ilegal tersebut juga akan ikut berangkat ke Malaysia.

“Tiga calon PMI nonprosedural dan dua tersangka dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut serta barang bukti yang diamankan berupa paspor, tiket kapal tujuan malaysia, serta handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi,” terang Pandra, Kamis (17/8/2023).

Baca Juga:  Gegara Hamili Pacar di Bawah Umur, Pemuda di Anambas Terancam Bui 15 Tahun

Inisial N sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 8 Agustus 2023, dan saat ini masih tahap pemberkasan.

“Peran N yaitu membeli tiket, mempersiapkan penampungan, menukar Rupiah menjadi uang Ringgit sebagai uang tunjuk masuk Malaysia, dan membawa Calon PMI masuk ke Malaysia. Upah N Rp 2.850.000, pengakuannya baru sekali melakukan perbuatan itu,” ucapnya.