Terkait persoalan itu, kepolisian hanya dapat memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan mediasi.
“Kami sampaikan di sini apabila masih adanya ditemukan tindak pidana pada aksi dan gesekan di lapangan nanti maka kami akan tindak secara hukum,” tegas Kapolsek Nongsa, Kompol Fian.
Dalam pertemuan mediasi itu, Ketua Taksi Konvensional Pelabuhan Punggur, Abdurahman menyampaikan pihaknya bahkan tak menutup kemungkinan untuk bergabung secara online. Hanya saja menurutnya saat ini harus ada block area untuk operasional taksi pangkalan dan online.
BACA JUGA: Kutip Surat Al-Ma’un di Gedung LAM, Wali Kota Amsakar Achmad: Jangan Jadi Pendusta Agama!
“Permintaan kami agar dibuat dengan Sistem Block Area agar tidak adanya perselisihan antara Taksi Online dan Taksi Konvensional kembali,” ucapnya.












