Setibanya di lokasi, polisi segera memasang barikade pengamanan psikologis untuk meredam emosi kedua belah pihak yang bertikai. Petugas memilih untuk melakukan mediasi secara humanis di tempat, alih-alih langsung menempuh jalur hukum represif.
“Kami mengumpulkan informasi awal dari para pihak di lapangan. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi langkah utama kami agar ketegangan ini bisa langsung diredam dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” ujar Ipda Tamsir, S.H.
Setelah situasi berangsur mendingin, petugas kepolisian memberikan imbauan keras namun edukatif kepada kedua belah pihak. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga etika bertetangga dan selalu mengedepankan komunikasi yang sehat jika terjadi kesalahpahaman.
Langkah preventif ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi warga perumahan lain di Batam agar tidak mudah tersulut emosi hingga melakukan tindakan pidana seperti perusakan atau pelemparan.
Polresta Barelang juga mengingatkan warga Batam untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 jika melihat atau mengalami konflik serupa di lingkungan masing-masing. Layanan darurat ini dapat diakses secara gratis dan siap merespons laporan masyarakat selama 24 jam.













