BatamZona Headline

Respon Cepat! Li Claudia Chandra Hentikan Pembangunan Kost Ilegal

1504
×

Respon Cepat! Li Claudia Chandra Hentikan Pembangunan Kost Ilegal

Share this article
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra saat berdiskusi dengan pemilik kos. (Foto: ist)
banner 468x60

Dalam kesempatan itu, Li Claudia Chandra juga mengingatkan pemilik kost untuk segera melengkapi dokumen perizinan, terutama mendapatkan tanda tangan dukungan dari tetangga sekitar. Hal ini menjadi syarat penting mengingat rumah kost adalah tempat yang melibatkan lalu lintas banyak orang.

“Karena ini sudah terbangun, maka segera urus izinnya. Mengenai denda, nanti ada aturannya,” tambahnya.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Keluar, Puluhan Ribu Orang Justru 'Serbu' Batam Lewat Jalur Laut

Tak hanya itu, ia juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membantu mempercepat proses pengurusan izin PBG bagi pemilik bangunan. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh dilanjutkan sebelum izin resmi dikeluarkan.

“Kalau tetap membangun sebelum ada izin, berarti melawan pemerintah. Saya akan laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya.

BACA JUGA:  Intip Spesifikasi Vespa Rp55 Juta Ditunggangi Amsakar & Li Claudia saat Pantau Aspal Batam

Dukungan Warga dan Tokoh Masyarakat

Tindakan cepat dan tegas Li Claudia Chandra mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Tokoh masyarakat Kampung Pelita, M Agung Teibang, menilai bahwa sikap responsif Pemko Batam menjadi contoh nyata dalam menegakkan aturan.

“Kami mengapresiasi langkah Ibu Li Claudia Chandra yang langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti permasalahan ini. Ini membuktikan komitmen Pemko Batam dan BP Batam dalam melayani serta melindungi masyarakat,” ujar Agung yang juga Sekretaris Umum PK NTT Kota Batam.