NatunaZona Headline

Resmi Jadi Perda! Perubahan OPD Natuna Buka Babak Baru Tata Kelola Daerah

236
×

Resmi Jadi Perda! Perubahan OPD Natuna Buka Babak Baru Tata Kelola Daerah

Share this article
Rapat Paripurna DPRD Natuna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2021 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah, Jumat (18/7/2025).
banner 468x60

“Usulan yang belum disetujui bisa dikaji kembali di masa mendatang,” tambah Lamhot.

Ditetapkan Jadi Perda

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah sesuai mekanisme perundangan yang berlaku. Ia menyatakan, ranperda yang telah dibahas lintas fraksi dan OPD ini sah untuk ditetapkan menjadi perda.

BACA JUGA:  DBH PPh 21 Batam Anjlok Rp111 Miliar, Komisi II DPRD Batam Geruduk Kemenkeu

“Ranperda ini sudah melalui proses pembahasan berjenjang, dan kami nyatakan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Rusdi.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Natuna, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala OPD. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna.