PWI Pusat menegaskan, keputusan ini diambil berdasarkan:
- Peraturan Dasar dan Rumah Tangga PWI Bab IV dan Bab VII,
- Keputusan Pra-Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor 02/KP/PP-PWI/VIII/2025, dan
- Rekomendasi Tim Penyelesaian Dualisme PWI Daerah se-Indonesia yang digelar di Jakarta pada 1 Oktober 2025.
Dengan terbitnya SK Nomor 131-PGS/PWI-P/LXXIX/X/2025, polemik dualisme yang sempat memecah organisasi wartawan di Kepri resmi berakhir.
Kini, PWI Kepri berada dalam satu komando di bawah kepemimpinan Saibansah Dardani, dengan dukungan penuh dari PWI Pusat.
Penyatuan ini diharapkan menjadi titik balik bagi PWI Kepri untuk fokus pada pembinaan anggota, kolaborasi dengan pemerintah daerah, dan penguatan peran media yang profesional, kritis, dan konstruktif. (**)













