Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, menegaskan bahwa kepolisian memiliki komitmen kuat dalam menjaga kepastian hukum tanpa merusak iklim industri pariwisata daerah.
“Kami perlu menegaskan hal ini. Kita tidak ingin Kepri sebagai daerah tujuan wisata malah terdampak. Tempat hiburan adalah bagian dari pariwisata, selama beroperasi sesuai aturan dan mengantongi izin, silakan. Namun jika terbukti melanggar hukum, khususnya peredaran narkotika, akan ditindak dan ditutup secara tegas,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin.
Sikap tegas dan transparan tersebut diapresiasi langsung oleh Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, Marganas Nainggolan.
“Respon dan kepastian seperti inilah yang sebenarnya ditunggu oleh publik. Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolda Kepri yang memberikan kejelasan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” kata Marganas.
Bentuk nyata dari sinergi strategis ini juga ditunjukkan melalui dukungan penuh Polda Kepri terhadap peningkatan kapasitas insan pers. Kapolda Kepri menyatakan kesiapannya mendukung agenda Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digagas PWI Kepri.
“Kami sangat mendukung uji kompetensi yang digelar PWI Kepri demi menciptakan jurnalis yang kompeten dan profesional di Kepri,” tutur Kapolda.













