“Apalah cuma 5 ribu aja. Ini mereka menjaga orang lompat, kebersihan, dan keamanan,” cetus pria tersebut sambil merokok. Ia juga menyinggung profesi korban. “Apa urusan Abang, ini bukan pengadilan. Pengacara pun 5 ribu tak mau kasih.”
Meski terus didesak, pengacara tersebut tetap menolak membayar uang yang dinilainya tidak memiliki dasar hukum resmi. Setelah perdebatan sengit, kedua pria yang mengaku pemuda setempat tersebut akhirnya memilih pergi dari lokasi.
BACA JUGA: Hari Ketiga Pencarian, Balita Hanyut di Tanjung Sengkuang Batam Ditemukan Meninggal Dunia
Aksi penarikan uang tanpa karcis resmi di destinasi wisata unggulan Batam ini memicu sorotan publik. Masyarakat kini mempertanyakan keberadaan dan ketegasan petugas Pemerintah Kota (Pemko) Batam serta aparat kepolisian dalam menertibkan praktik pungli yang meresahkan para wisatawan.













