BudayaStory KepriWisata

Pulau Penyegat Masuk Cagar Budaya, Wamen ATR: Orang Melayu Bangga

336
×

Pulau Penyegat Masuk Cagar Budaya, Wamen ATR: Orang Melayu Bangga

Share this article
Pulau Penyengat. (Foto: Twitter)
banner 468x60

Raja Juli mengatakan ikut merasa bangga sebagai bagian etnis Melayu melihat cagar budaya yang terkenal dengan sebutan Gurindam Dua Belas Raja Aji Haji tersebut telah memiliki dokumen hukum yang kuat.

“Sebagai orang Indonesia dari suku Melayu saya senang hari ini dapat memberikan sertifikasi cagar budaya Pulau Penyengat,” jelas Raja.

Dalam rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Summit 2023, ada tujuh sertifikat tanah cagar budaya yang diberikan oleh jajaran ATR/BPN. Salah satu sertifikat diberikan kepada pengelola cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga di Kepri.

BACA JUGA:  Jejak Rasa Nasi Dagang: Dari Bekal Perantau Abad ke-14 hingga 'Naik Kelas' di Kafe Mewah Batam

“Saya juga gembira bisa mensertifikasi cagar budaya Kerajaan Melayu Lingga yang diperkirakan sebagai Kerajaan Melayu tertua di kawasan Melayu,” jelas Raja.

“Pastinya sekali lagi saya bangga dan senang bisa memberikan kepastian hukum dan memastikan situs-situs sejarah penting dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa,” sambungnya.