Batam

Protes Izin Videotron Raksasa di Simpang Irinco Batam, Pemilik Cafe Tuntut Evaluasi Pemko

9
×

Protes Izin Videotron Raksasa di Simpang Irinco Batam, Pemilik Cafe Tuntut Evaluasi Pemko

Share this article
Rencana pembangunan videotron berukuran 10 meter x 5 meter di kawasan strategis Simpang Irinco, Batam Centre, memicu kontroversi.
Rencana pembangunan videotron berukuran 10 meter x 5 meter di kawasan strategis Simpang Irinco, Batam Centre, memicu kontroversi.
banner 468x60

Selain ancaman terhadap pendapatan usaha, aspek keselamatan lalu lintas (kamseltibcar lantas) di kawasan padat Simpang Irinco menjadi sorotan utama. Layar digital raksasa dengan pencahayaan tinggi dan visual bergerak berpotensi memecah konsentrasi pengemudi, terutama pada malam hari.

“Kami meminta aspek keselamatan lalu lintas benar-benar diuji. Jangan sampai setelah videotron berdiri, baru muncul persoalan terkait silau, jarak pandang, atau gangguan konsentrasi pengemudi,” tegas Ronald.

BACA JUGA:  Awas Tersandung Hak Siar! Ini Aturan Ketat Nobar Piala Dunia 2026 dari Pemko Batam

Menurutnya, pemanfaatan teknologi reklame digital harus tetap menyelaraskan estetika kota, keserasian ruang publik, dan regulasi keselamatan jalan raya.

Layangkan Surat Resmi dan Tuntut RDP DPRD Batam

Melalui surat keberatan resmi Nomor 051/TBP-Bels/Management/VIII/2026, pihak Bel’s Haus Cafe menuntut langkah tegas Pemko Batam:

Penghentian Pembangunan: Menghentikan sementara seluruh aktivitas konstruksi, penyambungan listrik, hingga operasional videotron di titik tersebut.

BACA JUGA:  Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Citilink Resmi Buka Rute Penerbangan Langsung Batam – Yogyakarta Setiap Hari

Audit Dokumen Perizinan: Meninjau ulang Berita Acara Rekomendasi Tim Penyelenggaraan Reklame (TPR) Nomor 253/BA/PTR/DPMPTSP/III/2026, dokumen PBG, izin pemanfaatan lahan, hingga kajian teknis keselamatan jalan.

Mediasi Transparan: Membuka ruang dialog tertulis dan mengundang pelaku usaha dalam forum evaluasi resmi.