Gudangberita.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Langkah tegas ini diambil untuk melindungi kawasan konservasi yang selama ini terancam oleh aktivitas pertambangan.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Ia menyebut pencabutan IUP dilakukan atas arahan langsung Presiden setelah melalui evaluasi menyeluruh dan investigasi lapangan.
“Presiden Prabowo menugaskan kementerian terkait untuk mengumpulkan data objektif di lapangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan tambang di wilayah konservasi Raja Ampat menimbulkan risiko serius terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Prasetyo.
Tekanan Publik dan Aktivis Lingkungan Berbuah Hasil
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, termasuk para aktivis lingkungan dan pegiat sosial, yang terus menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di kawasan sensitif ekologis tersebut.







