HukumKriminalNasionalSepakbola

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Terdeteksi dari Sport Radar FIFA

209
×

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Terdeteksi dari Sport Radar FIFA

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

BACA JUGA:  RESMI: Lionel Scaloni Parkir Lionel Messi di Laga Argentina vs Yordania Piala Dunia 2026

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

BACA JUGA:  Prabowo Buka-bukaan Soal Anomali Ekonomi: Logikanya RI Tambah Kaya, tapi Penduduk Miskin Malah Nambah

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.