HukumKriminalNasionalSepakbola

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Terdeteksi dari Sport Radar FIFA

204
×

Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2, Terdeteksi dari Sport Radar FIFA

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan prakfik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.

Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.

BACA JUGA:  Update Kasus Penggelapan Carolein Parewang: Dua Mobil Belum Ketemu, Polisi Lacak Aliran Uang Gadai

Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi yang berasal dari pihak klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pihak-pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan dan Komdis PSSI. Tak hanya itu, penyidik juga telah meminta keterangan dari enam ahli pidana.

BACA JUGA:  Srikandi Hukum atau Produk Gagal? Rekam Jejak Mentereng Danke Rajagukguk Berakhir di Tangan Kejagung

Dari rangkaian tersebut, Asep menyatakan, pihaknya menemukan fakta modus operandi yang dilakukan pihak klub untuk melobi perangkat wasit guna memenangkan pertandingan salah satu klub dengan iming-iming uang.