BatamKriminalZona Headline

Polisi Bongkar Aksi Perampok Bersenjata di Indomaret Marcelia Batam, Begini Kronologinya

64
×

Polisi Bongkar Aksi Perampok Bersenjata di Indomaret Marcelia Batam, Begini Kronologinya

Share this article
Polresta Barelang mengungkap aksi perampokan di Indomaret Marcelia, Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial P masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Mobil Honda Brio merah yang digunakan saat beraksi
  • Sebilah parang dan sebilah badik
  • Kunci mobil
  • Telepon genggam
  • Uang tunai hasil curas

Hasil penyidikan juga mengungkap fakta mengejutkan: ketiganya ternyata residivis kasus serupa. Mereka sudah merencanakan aksi ini matang-matang, termasuk menyewa mobil untuk melancarkan kejahatannya.

BACA JUGA:  Labelnya Sih Tempat Tobat, Kawasan Sintai Malah Diduga Jadi Ladang Eksploitasi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP jo. UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Polresta Barelang tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Batam. Kami pastikan tindakan tegas diberikan bagi siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” pungkas Kapolresta.

BACA JUGA:  Markas Judi Online Internasional di Batam Digerebek, Polda Kepri Sita Aset Miliaran Termasuk Kripto

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap satu DPO masih terus dilakukan.