BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Sindikat Judi Online Internasional di Batam Digerebek, 24 WNA dari 5 Negara Diamankan Polda Kepri

6
×

Sindikat Judi Online Internasional di Batam Digerebek, 24 WNA dari 5 Negara Diamankan Polda Kepri

Share this article
Konferensi pers Polda Kepri terkait pengungkapan kasus judi online internasional yang melibatkan 24 WNA di Batam. (Foto: Polda Kepri)
banner 468x60

Vietnam: 14 orang

Filipina: 4 orang

Kamboja: 3 orang

RRT (Tiongkok): 2 orang

Suriah: 1 orang

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan lantai satu dan dua ruko sebagai kantor operasional judi lotre, sementara lantai tiga difungsikan sebagai tempat tinggal.

Sindikat ini tergolong canggih dalam menarik korban. Mereka memanfaatkan fitur live streaming di media sosial Facebook untuk memasarkan judi lotre.

BACA JUGA:  Kisah Supianto dan Zulkifli, Warga Karimun 12 Jam Terombang-ambing di Laut hingga Terdampar di Malaysia

“Mereka memiliki peran yang sangat spesifik, mulai dari host, customer service, hingga operator. Yang paling krusial, mereka menggunakan fake player atau pemain palsu untuk menciptakan kesan bahwa permainan tersebut memberikan keuntungan besar, sehingga calon pemain asli tergiur untuk memasang taruhan,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Selain di Sukajadi, pengembangan penyelidikan mengarah ke lokasi kedua di Orchard Park Business Centre (OPBC). Meski dalam keadaan kosong, polisi menemukan bukti identik berupa puluhan ribu kartu lotre bergambar naga serta perangkat komputer yang siap dioperasikan.

BACA JUGA:  Lanud Hang Nadim Terima Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026‎

Sejumlah barang bukti disita dari dua lokasi berbeda, meliputi:

Puluhan unit CPU, monitor, dan laptop.

Puluhan ribu kartu lotre bergambar naga.