Gudangberita.co.id, Batam – Polda Kepri menggagalkan keberangkatan 2 calon pekerja migran ilegal (PMI). Kedua orang tersebut akan dikirim ke Kamboja. Mereka direkrut untuk pekerjaa operator judi online.
Polisi juga mengamankan seorang tersangka dalam pengiriman PMI Ilegal ini. Kedua calon PMI Ilegal itu diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Batam Center, Kota Batam, Rabu (28/8/2024).
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes (Pol) Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri sebelumnya sudah menerima informasi terkait hal ini.
“Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyelidikan di area pusat perbelanjaan di daerah Batam Center. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim melihat seorang perempuan dan seorang laki-laki, yang dicurigai akan berangkat ke Kamboja lewat Malaysia,” ucapnya.
Keduanya lalu diinterogasi, termasuk satu tersangka pengiriman PMI Ilegal. Kedua orang tersebut memang mengakui direkrut utuk operator judi online di Kamboja.
Ketiganya lalu dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.