BatamHukumZona Headline

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 2 PMI Ilegal, Direkrut Jadi Operator Judi Online di Kamboja

226
×

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 2 PMI Ilegal, Direkrut Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Share this article
Dua orang calon PMI Ilegal diamankan Polda Kepri bersama seorang tersangka. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Polda Kepri menggagalkan keberangkatan 2 calon pekerja migran ilegal (PMI). Kedua orang tersebut akan dikirim ke Kamboja. Mereka direkrut untuk pekerjaa operator judi online.

Polisi juga mengamankan seorang tersangka dalam pengiriman PMI Ilegal ini. Kedua calon PMI Ilegal itu diamankan di salah satu pusat perbelanjaan di daerah Batam Center, Kota Batam, Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA:  Hadapi El Nino: BP Batam Gandeng BMKG Siapkan Hujan Buatan Demi Selamatkan 6 Waduk Utama

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes (Pol) Zahwani Pandra Arsyad menyebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri sebelumnya sudah menerima informasi terkait hal ini.

“Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyelidikan di area pusat perbelanjaan di daerah Batam Center. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim melihat seorang perempuan dan seorang laki-laki, yang dicurigai akan berangkat ke Kamboja lewat Malaysia,” ucapnya.

BACA JUGA:  Cek Skincare Anda! Klinik EAC Batam Dilaporkan ke Polda Kepri Terkait Keamanan Produk

Keduanya lalu diinterogasi, termasuk satu tersangka pengiriman PMI Ilegal. Kedua orang tersebut memang mengakui direkrut utuk operator judi online di Kamboja.

Ketiganya lalu dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.