KarimunZona Headline

Kundur Barat & Belat Terbanyak, Hampir 1.000 PMI Asal Karimun Berstatus Non-Prosedural

12
×

Kundur Barat & Belat Terbanyak, Hampir 1.000 PMI Asal Karimun Berstatus Non-Prosedural

Share this article
Pertemuan Lintas Sektoral Pra SOSEK MALINDO 2026 di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa 5 Mei 2026, yang turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah
Pertemuan Lintas Sektoral Pra SOSEK MALINDO 2026 di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa 5 Mei 2026, yang turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah.
banner 468x60

“Permasalahan utama yang memicu tingginya angka pekerja non-prosedural ini adalah proses legalisasi dokumen kerja yang dinilai rumit dan berbiaya tinggi oleh masyarakat,” ungkap Iskandarsyah di hadapan delegasi Pra SOSEK MALINDO.

Kondisi ini membuat warga rentan terjebak dalam pusaran agen ilegal. Dampaknya fatal: mereka hidup di bawah bayang-bayang razia, ancaman deportasi, eksploitasi upah oleh majikan, hingga hilangnya hak akses layanan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja.

BACA JUGA:  Natuna Berduka: Mantan Bupati Daeng Rusnadi Tutup Usia, Sang Inisiator Provinsi Natuna-Anambas

Menyikapi darurat PMI ilegal ini, Pemkab Karimun mengusulkan solusi konkret berupa Special Border Treatment melalui penerbitan Special Pass oleh otoritas Malaysia.

“Skema ini adalah langkah realistis. Kita ingin masyarakat dari Kundur Barat, Belat, dan wilayah Karimun lainnya dapat bekerja secara legal dan aman tanpa dibebani prosedur reguler yang kompleks,” tambahnya.

BACA JUGA:  WFH Jumat Jadi Budaya Baru ASN, Pemerintah Incar Efisiensi Energi Besar-besaran

Langkah ini juga akan diperkuat dengan:

Sinergi Lintas Negara: Melibatkan KJRI Johor Bahru untuk mempermudah izin kerja khusus warga perbatasan.

Edukasi Desa: Sosialisasi masif ke tingkat desa agar warga paham risiko jalur ilegal.

Penguatan BP3MI: Mengarahkan seluruh calon pekerja melalui jalur resmi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.