Sejalan dengan semangat tersebut, PLN Batam juga menegaskan dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam mewujudkan kedaulatan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta penguatan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini menjadi pijakan penting agar pembangunan nasional semakin inklusif dan berkeadilan.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Batam. Bantuan tersebut berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Batam.
“Pekerja rentan adalah mereka yang berpenghasilan rendah, bekerja dengan kondisi di bawah standar, serta memiliki pekerjaan yang tidak stabil. Perlindungan ini penting sebagai mitigasi risiko yang dapat menyebabkan hilangnya penghasilan pekerja dan keluarganya, khususnya bagi kelompok rentan terkait gender, usia, maupun kondisi disabilitas,” jelas Kwin Fo.
Sejak 2021 hingga 2024, PLN Batam secara konsisten telah mendaftarkan lebih dari 4.500 pekerja rentan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Tahun 2025 terasa istimewa, sebab PLN Batam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal dengan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.000 pekerja rentan di Kota Batam. Semoga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pekerja dan menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja,” bebernya lagi.













