Gudangberita.co.id, Batam – Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam. Sebanyak 1.296 narapidana memperoleh remisi umum, sementara 1.403 orang mendapatkan remisi dasawarsa pada peringatan kemerdekaan, Minggu (17/8/2025).
Acara penyerahan remisi yang digelar di Lapas Batam, Tembesi, turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Kehadiran keduanya disambut meriah dengan yel-yel anti narkoba dari warga binaan, sebagai wujud tekad meninggalkan perilaku negatif dan menjalani pembinaan dengan lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Menurut Menteri, pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti pembinaan.
“Euforia peringatan Hari Kemerdekaan ini milik seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali warga binaan. Remisi adalah kesempatan untuk evaluasi diri, memperbaiki kesalahan masa lalu, dan berkomitmen agar tidak kembali terjerat kasus hukum,” tegas Agus.
Amsakar Jadi Bapak Asuh Warga Binaan
Wali Kota Amsakar turut memberikan apresiasi kepada pihak Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas program pembinaan yang terus digencarkan, termasuk pelatihan keterampilan.







