Dia juga menyoroti kondisi darurat yang dialami industri manufaktur di mana terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana. Fenomena tersebut disebabkan penurunan permintaan pasar global dan membanjirnya produk impor yang ‘dilempar’ ke pasar dalam negeri akibat restriksi perdagangan oleh negara-negara lain.
“Apabila Indonesia tidak menerapkan peraturan terkait hal tersebut, produk-produk impor akan semakin membanjiri pasar dan memukul mundur produk-produk dalam negeri,” jelasnya.
Meski terjadi penurunan, Febri menilai sektor manufaktur Indonesia masih menunjukkan kondisi ekspansi yang mampu bertahan selama 34 bulan berturut-turut. Pihaknya pun mengapresiasi pelaku industri yang terus mempertahankan produktivitas dan menjaga bisnis di tengah kondisi global yang tidak pasti.
Senada, Kompartemen Sumber Daya Manusia Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Harrison Silaen menyampaikan pemerintah perlu mempunyai arah jelas untuk menangani masalah industri tekstil jika menganggap industri tersebut penting.
“Saat ini, pengusaha lokal sulit bersaing dengan produk tekstil yang masuk dengan masif,” ujarnya.
Sumber: detikom









