EkonomiZona Headline

PHK Massal Marak, Kemenperin Sebut Industri Manufaktur Alami Perlambatan

1508
×

PHK Massal Marak, Kemenperin Sebut Industri Manufaktur Alami Perlambatan

Share this article
banner 468x60

Hal ini sejalan dengan laporan S&P Global yang menyebut pertumbuhan sektor manufaktur dalam negeri kehilangan momentum pada Juni 2024. Febri bilang hal ini disebabkan oleh kenaikan yang lebih lambat pada output, permintaan baru, dan penjualan.

Kondisi tersebut juga mempengaruhi kepercayaan diri terhadap output 12 bulan mendatang, yang tidak bergerak dari posisi terendah seperti bulan Mei lalu sekaligus salah satu yang terendah dalam rekor.

BACA JUGA:  Siapa Ayu Aulia? Intip Profil Mantan Model Dewasa yang Kini Terang-terangan Sebut Bupati Bintan: Roby Kurniawan Kamu Jahat!

Adapun regulasi yang dimaksud, menurut Febri, yakni Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dia menilai peraturan tersebut merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri dan berpengaruh pada penurunan PMI.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Diana: Tewas Dicekik Hingga Patah Tulang Lidah, Polres Lingga Periksa 9 Saksi

“Tidak seperti sebagian negara peers yang mengalami kenaikan PMI manufaktur, di Indonesia turun cukup dalam. Perlu adanya penyesuaian kebijakan untuk mendongkrak kembali optimisme dari pelaku Industri,” imbuhnya.

Untuk itu, dia mendesak adanya penyesuaian kebijakan atau policy adjustment yang diperlukan, seperti mengembalikan pengaturan impor ke Permendag No. 36 Tahun 2023, serta pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk sejumlah komoditas.