Selain sifatnya yang tidak rindang, karakter akar jati yang agresif di permukaan tanah juga menyimpan bom waktu bagi trotoar dan aspal jalur sepeda yang sedang dibangun. Sebuah ironi pembangunan, aset yang ditanam untuk mempercantik kota, justru berisiko merusak infrastruktur di sekitarnya.
Kasus tumbangnya 300 jati emas di tangan seorang pencari rongsokan ini harusnya menjadi momen refleksi bagi Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Membangun kota hijau bukan sekadar soal seberapa banyak jenderal yang memegang cangkul saat seremoni, atau seberapa mahal bibit yang dibeli melalui dana CSR.
Kejadian ini membuktikan bahwa skenario hijau di jalan protokol masih sangat rapuh. Batam membutuhkan pohon yang benar-benar bisa memayungi rakyatnya dari panas matahari sepanjang tahun, bukan pohon produksi yang meranggas saat dibutuhkan.
Batam juga butuh pembangunan yang menyentuh akar rumput, agar tidak ada lagi “T.N – T.N” lain yang melihat fasilitas publik sebagai musuh di tengah rasa frustrasi sosial.













