Dari sisi pengelolaannya dikatakan Udin memang rumah sakit itu di bawah BP Batam, bukan Pemko Batam. Menurutnya DPRD Batam juga tidak bisa mencampuri hal itu
Namun jika hal itu dilihat dari aspek kepentingan kesehatan masyarakat di Batam, menurutnya bisa saja DPRD Batam meminta audiensi dengan BP Batam mengenai hal tersebut.
“Ya kalau dari sisi kepentingan masyarakat di Batam, kita bisa meminta penjelasan BP Batam,” ungkapnya.
Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menyetujui pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Kesehatan Internasional di Sekupang dan Nongsa Batam yang akan dikelola oleh Mayapada Group, pemilik Mayapada Healthcare (PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk.) (“SRAJ”).
Penetapan ini telah disetujui oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berdasarkan hasil keputusan Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Mei 2024.
Mayapada Healthcare bersama Apollo Hospitals India akan membangun rumah sakit berstandar internasional di KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam dengan nama Mayapada Apollo Batam International Hospital.
“Kerja sama bersama Apollo Hospitals India ini bertujuan untuk menangani kasus-kasus kesehatan yang advance dan kompleks bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Chairman & Group CEO Mayapada Healthcare, Jonathan Tahir.













