BatamZona Headline

Pengurus LAM Batam Jenguk Bang Long di Sel Tahanan

12634
×

Pengurus LAM Batam Jenguk Bang Long di Sel Tahanan

Share this article
Pengurus LAM Batam menjenguk Bang Long yang sedang ditahan di Mapolda Kepri. (foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam melalui Biro Hukum Dato Mustari membesuk Iswandi alias Bang Long di sel tananan Polda Kepri, Kamis (21/9/2023).

Bang Long merupakan salah satu orator demo penolakan relokasi Rempang di depan Gedung BP Batam yang berujung ricuh pada 11 September 2023 lalu. Polisi mengamankan 42 orang termasuk Bang Long akibat kericuhan tersebut.

BACA JUGA:  BP Batam Beri Klarifikasi Terkait Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang

Kendati demikian banyak warga yang bersimpati dengan keberanian Bang Long mewakili suara mereka. Justru dalam sejumlah video orasi Bang Long, ia banyak menyampaikan petuah-petuah melayu dan mengajak orang untuk tidak anarkis. 

Bang Long sendiri sebelumnya menjadi tersangka karena dianggap melakukan penghasutan. Dalam foto yang beredar tampak sejumlah pengurus LAM Batam dan Bang Long berpose di depan kamera. Ia tampak dalam keadaan sehat dengan mengenakan baju kaos hitam dan celana hitam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gaet Jeonju Vision College Korea, Buka Peluang Beasiswa dan Kerja Bagi Anak Muda

Sebelumnya, kuasa hukum Bang Long Dr Emy Hajar menyebutkan kliennya dikenakan Pasal 160 KUHP, terkait Penghasutan dan termasuk dalam BAB V Kejahatan terhadap Ketertiban Umum. Ancaman hukuman dalam pasal ini penjara maksimal 6 tahun.

Ia mengaku mereka dibatasi bertemu dengan kliennya. Mereka tidak bisa mendampingi klien saat diperiksa. “Kami mengalami keterbatasan dalam mendapatkan informasi dan melakukan pendampingan,” kata Emy pada 15 September lalu.

BACA JUGA:  Nasib 19 Wanita dan 95 Pria yang Terjaring Operasi Subuh Narkoba di Sei Beduk Batam