HukumZona Headline

Pendeta Gilbert Dipolisikan Kasus Penistaan Agama

436
×

Pendeta Gilbert Dipolisikan Kasus Penistaan Agama

Share this article
Pendeta Gilbert Rumondang. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kendati demikian ia belum membeberkan sosok pelapor.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/4/2024).

BACA JUGA:  Intip Potret 'Sweet' Amsakar - Li Claudia yang Bikin Ekonomi Batam Ikut Berbunga-bunga

Ade Ary mengatakan kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Pendeta Gilbert mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Akan tetapi, Gilbert meminta maaf atas pernyataan yang sebelumnya sempat beredar dan disorot di media sosial.

“Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depannya lebih baik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pulau Panjang Subi Segera Masuk Rute Angkutan Laut Perintis

Sebelumnya, Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert.