BatamHukumZona Headline

Pendapatan Retribusi Anjlok, LIRA Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Sampah Batam

16
×

Pendapatan Retribusi Anjlok, LIRA Desak Polisi Usut Dugaan Korupsi Sampah Batam

Share this article
Tumpukan sampah di Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Anjloknya pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam menjadi sorotan publik. Di tengah pelayanan kebersihan yang terus dikeluhkan warga, muncul dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi sampah yang kini tengah diselidiki Polresta Barelang.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.

Baca Juga:  Foto Jadul Li Claudia Chandra Ditampilkan di Layar Reuni, Ternyata Begini Penampakannya Dulu

“Untuk masalah retribusi (sampah), ya. Itu sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Zaenal, Senin (28/7/2025).

Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring. (Foto: Gudangberita)

Zaenal mengatakan, polisi telah memanggil lebih dari 10 orang saksi, mulai dari pejabat DLH hingga petugas lapangan pemungut retribusi.

“Penyidik masih mendalami dengan menambah beberapa saksi. Itu prosesnya masih lidik,” tambahnya.

Data dari Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam menunjukkan tren fluktuatif yang mencolok dalam empat tahun terakhir. Target besar yang ditetapkan pemerintah daerah tak sebanding dengan realisasi di lapangan.

  • Tahun 2022: Target Rp50 miliar, realisasi Rp35,95 miliar (71,90%)
  • Tahun 2023: Target naik menjadi Rp60 miliar, realisasi turun ke Rp34,45 miliar (57,42%)
  • Tahun 2024: Target diturunkan ke Rp45,85 miliar, realisasi naik ke Rp38,59 miliar (84,16%)
  • Tahun 2025 (hingga Juli): Target Rp57,85 miliar, baru terealisasi Rp18,26 miliar atau 31,57%
Baca Juga:  Trotoar Greenland Batam Jadi Lahan Parkir, Pejalan Kaki Terusir

Penurunan capaian ini menimbulkan tanda tanya besar. Selain mengindikasikan potensi kebocoran PAD, kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan terhadap pengelolaan retribusi.