Gudangberita.co.id, Batam – Anjloknya pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam menjadi sorotan publik. Di tengah pelayanan kebersihan yang terus dikeluhkan warga, muncul dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi sampah yang kini tengah diselidiki Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan retribusi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam.
“Untuk masalah retribusi (sampah), ya. Itu sedang dilakukan penyelidikan,” ujar Zaenal, Senin (28/7/2025).

Zaenal mengatakan, polisi telah memanggil lebih dari 10 orang saksi, mulai dari pejabat DLH hingga petugas lapangan pemungut retribusi.
“Penyidik masih mendalami dengan menambah beberapa saksi. Itu prosesnya masih lidik,” tambahnya.
Data dari Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam menunjukkan tren fluktuatif yang mencolok dalam empat tahun terakhir. Target besar yang ditetapkan pemerintah daerah tak sebanding dengan realisasi di lapangan.
- Tahun 2022: Target Rp50 miliar, realisasi Rp35,95 miliar (71,90%)
- Tahun 2023: Target naik menjadi Rp60 miliar, realisasi turun ke Rp34,45 miliar (57,42%)
- Tahun 2024: Target diturunkan ke Rp45,85 miliar, realisasi naik ke Rp38,59 miliar (84,16%)
- Tahun 2025 (hingga Juli): Target Rp57,85 miliar, baru terealisasi Rp18,26 miliar atau 31,57%
Penurunan capaian ini menimbulkan tanda tanya besar. Selain mengindikasikan potensi kebocoran PAD, kondisi ini juga memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan terhadap pengelolaan retribusi.